Pentingnya
PKN untuk masa depan
Pada tahun 2045, bangsa Indonesia akan memperingati
100 Tahun Indonesia merdeka. Bagaimana nasib bangsa Indonesia pada 100 Tahun
Indonesia merdeka? Berdasarkan hasil analisis ahli ekonomi yang diterbitkan
oleh Kemendikbud (2013) bangsa Indonesia akan mendapat bonus demografi
(demographic bonus) sebagai modal Indonesia pada tahun 2045 (Lihat gambar tabel
di bawah). Indonesia pada tahun 20302045 akan mempunyai usia produktif (15-64
tahun) yang berlimpah. Inilah yang dimaksud bonus demografi. Bonus demografi
ini adalah peluang yang harus ditangkap dan bangsa Indonesia perlu
mempersiapkan untuk mewujudkannya. Usia produktif akan mampu berproduksi secara
optimal apabila dipersiapkan dengan baik dan benar, tentunya cara yang paling
strategis adalah melalui pendidikan, termasuk pendidikan kewarganegaraan.
Bagaimana kondisi warga negara pada tahun 2045? Apa tuntutan, kebutuhan, dan
tantangan yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia? Benarkah hal ini akan
terkait dengan masalah kewarganegaraan dan berdampak pada kewajiban dan hak
warga negara?
Pernahkah Anda berpikir radikal, misalnya berapa
lama lagi NKRI akan eksis? Apakah ada jaminan bahwa negara Indonesia dapat
eksis untuk 100 tahun lagi, 50 tahun lagi, 20 tahun lagi? Atau bagaimana PKn
menghadapi tantangan masa depan yang tidak menentu dan tidak ada kepastian?
Nasib sebuah bangsa tidak ditentukan oleh bangsa lain, melainkan sangat
tergantung pada kemampuan bangsa sendiri. Apakah Indonesia akan berjaya menjadi
negara yang adil dan makmur di masa depan? Indonesia akan menjadi bangsa yang
bermartabat dan dihormati oleh bangsa lain? Semuanya sangat tergantung kepada
bangsa Indonesia. Demikian pula untuk masa depan PKn sangat ditentukan oleh
eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia. PKn akan sangat dipengaruhi
oleh konstitusi yang berlaku dan perkembangan tuntutan kemajuan bangsa. Bahkan
yang lebih penting lagi, akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan konstitusi
yang berlaku.
(Sumber:
RISTEKDIKTI. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (untuk Perguruan Tinggi). Cetakan 1.
2016)
Dinamika
dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia
Secara politis, beberapa bentuk identitas nasional
Indonesia yang dapat menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia
meliputi: bendera negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu
kebangsaan Indonesia Raya. Bentuk-bentuk identitas nasional ini telah diatur
dalam peraturan perundangan baik dalam UUD maupun dalam peraturan yang lebih
khusus.
Bagaimana upaya menyadarkan kembali bangsa Indonesia
terhadap pentingnya identitas nasional dan memfasilitasi serta mendorong warga
negara agar memperkuat identitas nasional? Disadari bahwa rendahnya pemahaman
dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku
menggunakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
khususnya pada era reformasi bangsa Indonesia bagaikan berada dalam tahap
disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama.
Padahal bangsa Indonesia telah memiliki nilainilai luhur yang dapat dijadikan
pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yakni
Pancasila. Warisan agung yang tak ternilai harganya dari para the founding
fathers adalah Pancasila. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan
untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila?
Pada hakikatnya, semua unsur formal identitas
nasional, baik yang langsung maupun secara tidak langsung diterapkan, perlu
dipahami, diamalkan, dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan
yang berlaku. Permasalahannya terletak pada sejauh mana warga negara Indonesia
memahami dan menyadari dirinya sebagai warga negara yang baik yang beridentitas
sebagai warga negara Indonesia. Oleh karena itu, warga negara yang baik akan
berupaya belajar secara berkelanjutan agar menjadi warga negara bukan hanya
baik tetapi cerdas (to be smart and good citizen).
(Sumber:
RISTEKDIKTI. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (untuk Perguruan Tinggi). Cetakan 1.
2016)
Budaya
– budaya Indonesia yang diklaim Negara Lain
Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman.
Mulai dari Bahasa, agama, ras atau suku serta budaya. Sebagai warga Indonesia
kita patut bangga akan keanekaragaman budaya, selain itu kita juga sebagai
penerus bangsa harus melestarikan agar tidak hilang ciri khas bangsa ini.
Karena Masyarakat Peduli Budaya Indonesia (FORMASBUDI) mencatat setidaknya ada
banyak budaya Indonesia yang diklaim negara lain, contohnya Malaysia. Budaya
Indonesia yang diklaim oleh Malaysia Antara lain ada Batik, Reog
Ponorogo,Wayang Kulit, Keris, Angklung, Tari Piring, Gamelan Jawa. Formasbudi pun
turun ke jalan menyatakan protes atas pengakuan budaya Indonesia oleh Malaysia.
Kita juga seharusnya warga Indonesia harus mempertahankan ciri khas Indonesia,
jangan malu untuk mencintai produk dalam negeri. Harus meningkatkan rasa cinta
tanah air, dengan melestarikan kebudayaan. Contohnya adalah dengan menggunakan
batik tidak hanya di hari hari tertentu. Selain itu, dengan mempelajari tarian
tradisional atau memainkan alat musik tradisional kita dapat melestarikan
kebudayaan. Menonton pertunjukan tradisional seperti wayang golek atau kulit.
Menunjukan bahwa kita bangga dan kita cinta akan keanekaragaman Indonesia.
(Sumber:
www.google.co.id/m.tribunnews.com/amp/nasional/2015/02/21/ini-10-warisan-budaya-indonesia-yang-diklaim-malaysia)
Perlunya
ada integrasi nasional
Menurut Suroyo (2002), integrasi nasional
mencerminkan proses persatuan orang-orang dari berbagai wilayah yang berbeda,
atau memiliki berbagai perbedaan baik etnisitas, sosial budaya, atau latar
belakang ekonomi, menjadi satu bangsa (nation) terutama karena pengalaman
sejarah dan politik yang relatif sama. Dalam realitas nasional integrasi
nasional dapat dilihat dari tiga aspek yakni aspek politik, ekonomi, dan sosial
budaya. Dari aspek politik, lazim disebut integrasi politik, aspek ekonomi
(integrasi ekonomi), yakni saling ketergantungan ekonomi antar daerah yang
bekerjasama secara sinergi, dan aspek sosial budaya (integrasi sosial budaya)
yakni hubungan antara suku, lapisan dan golongan. Berdasar pendapat ini, integrasi
nasional meliputi: 1) Integrasi politik, 2) Integrasi ekonomi, dan 3) integrasi
sosial budaya.
Menurut Myron Weiner dalam Surbakti (2010), dalam
negara merdeka, faktor pemerintah yang berkeabsahan (legitimate) merupakan hal
penting bagi pembentukan negara-bangsa. Hal ini disebabkan tujuan negara hanya
akan dapat dicapai apabila terdapat suatu pemerintah yang mampu menggerakkan
dan mengarahkan seluruh potensi masyarakat agar mau bersatu dan bekerja
bersama.
(Sumber:
RISTEKDIKTI. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (untuk Perguruan Tinggi). Cetakan 1.
2016)
Kasus
disintegrasi yang ada di Indonesia
20 tahun Reformasi, potensi disintegrasi terus
datang. Seperti kata Bu Puan Maharani akan banyak potensi disintegrasi yang
memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa setelah 20 tahun reformasi ini.
Datangnya era globalisasi yang berakibat bukan hanya membuat orang meninggalkan
gaya hidup, tetapi juga menciptakan diorientasi budaya. Misalkan saja dengan
meniru gaya hidup orang luar. Di era globalisasi banyak yang menggukan
kecanggihan teknologi, mereka dapat informasi bahkan melihat gaya hidup negara
lain lebih menarik sehingga mereka mencoba dan perlahan mulai luntur gaya hidup
masyarakat Indonesia. Juga banyak menimbulkan pendapat tentang gaya hidup dan
sebagainya. Banyak berselisih hanya agar memenangkan pendapatnya walau jarang
pendapatnya kurang tepat. Semakin berkurang toleransi dan menciptakan
diorientasi budaya. Oleh karena itu, 20 tahun reformasi bukan hanya sekedar
peringatan, namun harus menyentuh pembangunan manusia dan kebudayaan. Kunci
kemajuan bangsa Indonesia yakni sumberdaya manusia, dubutuhkan SDM yang
memumpuni tangguh serta mandiri untuk menjaga kebhinekaan bangsa ini ke depan.
(Sumber: https//:nasional.kompas.com/read/2018/05/22/11181501/menko-puan-20-tahun-reformasi-potensi-disintegritas-terus-datang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar