Kamis, 04 Juni 2020

Pencemaran Air Kali Bekasi karena Limbah Pabrik

Buih di Kali Bekasi karena Limbah Pabrik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buih di Kali Bekasi karena Limbah Pabrik", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/03/15214481/buih-di-kali-bekasi-karena-limbah-pabrik.
Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Icha Rastika

Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Tengku Imam Qobul mengatakan, buih yang menutupi Kali Bekasi di Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur dikarenakan limbah yang mengalir di kali tersebut. Bahkan, menurut Imam, yang mengalir di kali tersebut bukan lagi air, melainkan limbah. "Jadi dari sumber air utamanya sudah tidak ada lagi air mengalir di Kali Bekasi, jadi yang mengalir ini cuma limbah, mulai dari domestik, rumah tangga, maupun limbah pabrik, jadi ini cuma limbah," kata Imam, Senin (3/8/2018).

Oleh karena itu, Imam meminta pengelola pabrik yang berada di Cileungsi, Bogor dan Kota Bekasi untuk tidak membuang limbahnya ke kali. Apalagi, saat memasuki musim kemarau, yakni periode Agustus-September. Sebab, kata dia, saat itu air kali kering sehingga yang mengalir hanya limbah. "Makanya kita kalau di teman-teman lingkungan hidup itu pas di titik nol sekitar Agustus - September harusnya pabrik itu tidak boleh membuang limbah ke sungai lagi walaupun mereka dapat izin," ujar Imam. Ia juga menyampaikan, busa limbah yang mengalir di Kali Bekasi ini lebih lama hilang dibandingkan pada tahun sebelumnya pada periode yang sama. Pada tahun sebelumnya, kata dia, busa bisa hilang dalam tiga jam. Namun tahun ini, bisa mencapai 5-6 jam.
Selain berbuih, Kali Bekasi juga mengeluarkan bau menyengat. Selain itu, menurut Imam, ikan-ikan di kali itu mati mengambang. "Jadi kalau dia sudah bau dan tingkat keasaman tinggi. Kalau dia (air sungai), terjun sedikit nanti dia berbusa, makanya ini yang berbusa cuma di sini sampai 15 kilometer ke arah hilir," ujar Imam.

Berdasarkan kasus di atas, pencemaran air di kali Bekasi sudah cukup parah. Kali Bekasi kini tidak hanya berwarna hitam tetapi juga mengeluarkan bau yang tidak sedap dan penuh dengan buih. Bahkan yang mengalir di Kali hanya limbah industri sampai rumah tangga. Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena dampak yang ditimbulkan akan berbahaya bagi lingkungan serta manusia. Air Kali tidak akan dapat dikonsumsi, bahkan ketika musim hujan akan menyebabkan terjadinya banjir. Air Kali beserta limbah akan bermuara ke lautan, dengan demikian ekosistem yang di lautan akan terancam. Maka dari itu, pemerintah Kota Bekasi harus segera mengurus masalah ini, pemerintah harus bersikap tegas dan memberikan sanksi untuk pabrik yang membuang limbah ke Kali Bekasi. Pemerintah juga harus menghimbau warga sekitar Kali Bekasi untuk tidak membuang sampah ke kali.

Jumat, 22 Mei 2020

Pencemaran oleh Limbah Rumah Tangga

PENCEMARAN OLEH LIMBAH RUMAH TANGGA
(PENCEMARAN TANAH)












Disusun Oleh :

Nama : Agnes Kusuma Rahayu
NPM : 30417264
Kelas : 3ID07





JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2020

BAB I
PENDAHULUAN


Latar Belakang
Lingkungan merupakan kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna. Lingkungan yaitu segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari ilmu lingkungan atau hubungan timbal balik antara organismeorganisme hidup dengan lingkungannya.
Pencemaran Tanah berakibat terhadap kesehatan manusia, tata kehidupan, pertumbuhan flora dan fauna yang berada dalam jangkauan pencemaran, karena tanah menghasilkan makanan bagi mahluk hidup. Gejala pencemaran dapat terlihat pada jangka waktu singkat maupun panjang, yaitu pada tingkah laku dan pertumbuhan. Pencemaran dalam waktu relatif singkat, terjadi seminggu sampai dengan setahun sedangkan pencemaran dalam jangka panjang terjadi setelah masa 20 tahun atau lebih.
Gejala pencemaran yang terjadi dalam waktu singkat dapat diatasi dengan melihat sumber pencemaran lalu mengendalikannya. Tanda-tanda pencemaran ini gampang terlihat pada komponen lingkungan yang terkena pencemaran. Berbeda halnya dengan pencemaran yang terjadi dalam waktu yang cukup lama. Bahan pencemar sedikit demi sedikit berakumulasi.
Dampak pencemaran semula tidak begitu kelihatan. Namun setelah menjalani waktu yang relatif panjang dampak pencemaran kelihatan nyata dengan berbagai akibat yang ditimbulkan. Unsur-unsur lingkungan,mengalami perubahan kehidupan habitat. Tanaman yang semula hidup cukup subur menjadi gersang dan digantikan dengan tanaman lain. Jenis binatang tertentu yang semula berkembang secara wajar beberapa tahun kemudian menjadi langka, karena mati atau mencari tempat lain.
Kondisi kesehatan manusia juga menunjukkan perubahan; misalnya, timbul penyakit baru yang sebelumnya tidak ada. Kondisi air, mikroorganisme, unsur hara dan nilai estetika mengalami perubahan yang cukup menyedihkan.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada karya tulis ini adalah sebagai berikut :
Pengertian Pencemaran tanah
Apa saja penyebab dari pencemaran tanah.
Apa dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah pada lingkungan dan kesehatan.
Bagaimana cara penanganan pencemaran tanah.
Bagaiman cara Pencegahan pencemaran tanah.

1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan karya tulis ini adalah untuk menyelesaikan tugas softskill Pengetahuan Lingkungan tentang lingkungan dan untuk memperluas pengetahuan mengenai lingkungan beserta dampak pencemaran yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitardan kesehatan manusia.

1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan karya tulis ini adalah kita dapat mengetahui lebih dalam tentang masalah pencemaran tanah beserta dampak yang ditimbulkannya dan kita dapat mengetahui bahwa sebagian besar pencemaran tanah yang terjadi disebabkan oleh ulah manusia sendiri.






BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Namun apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.



2.2 Penyebab Pencemaran Tanah
Secara umum, Pencemaran tanah dapat disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian .
Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
Limbah industri
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam.
Limbah pertanian
Limbah pertanian berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea Pestisida pemberantas hama tanaman misalnya DDT.
2.3 Dampak Pencemaran Tanah
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
2.4 Penanganan
a. Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
b. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Langkah Pencegahan
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.

BAB III
PENUTUP


3.1 KESIMPULAN
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Sebagian besar kekayaan kita diperloleh dari tanah. Kehidupan di bumi ini sangat bergantung pada tanah. Tumbuhan memperoleh air dan mineral dari tanah. Makanan yang kita peroleh dan hewan bergantung pada tumbuhan. Jadi makanan kita sebenarnya berasal dari tanah.
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).








DAFTAR PUSTAKA


Wikipedia.2007.PencemaranTanah.http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah diakses pada 17 April 2020
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0503/04/ilpeng/15928 21.htm diakses pada 17 April 2020